Layanan Pengaduan dilakukan melalui Whats app group, Email dan Telp
1. Siapa yang mengisi
formulir POKUS COV19?
J: Formulir POKUS COV19 diisi oleh pasien yang terkonfirmasi COVID-19.
2. Apakah satu formulir bisa
diisi untuk satu keluarga?
J: Tidak bisa. Satu kali pengisian form hanya untuk satu orang.
3. Apakah pengisian data
pada POKUS COV19 dilakukan di Puskesmas?
J: Tidak. Pengisian data pada POKUS COV19 dapat pasien lakukan di rumah
secara daring.
4. Bagaimana jika ada
kesulitan dalam pengisian data di POKUS COV19?
J: Pasien dapat meminta bantuan melalui pesan whatsapp kepada petugas
tracer atau pembina desa
5. Bagaimana ketentuan file
yang diunggah ke dalam POKUS COV19?
J: File yang diunggah ke dalam POKUS COV19 merupakan hasil pemeriksaan
pasien yang dapat diunggah dalam bentuk file pdf, foto atau screenshot (jpg,
jpeg).
6.
Apa yang harus dilakukan setelah selesai mengisi data pada
POKUS COV19?
J: Pasien dapat mengkonfirmasi kepada petugas tracer atau pembina desa
bahwa sudah melakukan
pengisian data, dan selanjutnya pasien akan mendapatkan pemantauan dan
pemberian obat.
7. Bagaimana bentuk data
yang sudah dikumpulkan melalui POKUS COV19?
J: Data yang dikumpulkan
melalui POKUS COV19 dapat diakses dalam bentuk spreadsheet dan
diunduh dalam bentuk file
excel untuk rekapan laporan petugas.
8. Siapa saja yang dapat
mengakses data tersebut?
J: Data dapat diakses oleh seluruh Tim SISCA, petugas tracer dan pembina
desa.
9. Apa manfaat dari
menggunakan POKUS COV19 bagi pengguna/pasien?
J: Bagi pengguna/pasien dapat memudahkan pasien untuk melaporkan dirinya
tanpa harus datang ke
puskesmas dan tidak menularkan pasien yang lain/pengungjung/petugas
puskesmas
10. Apa manfaat dari
menggunakan POKUS COV19 bagi petugas?
J: Bagi
petugas adanya POKUS COV19 dapat memudahkan pencatatan dan pelaporan data kasus
COVID-19, menghindari
adanya missed data pada perekapan, dan mendapatkan data yang lengkap.