Atas Pelantikan Bapak Rudy Susmanti, S.Si dan Bapak Ade Ruhadi, S.E Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor Periode 2025-2030
INOVASI
PaDi UMKM
Pasar Digital (PaDi) UMKM adalah platform yang mengoptimalkan pemasaran produk UMKM, memperluas jaringan, dan mempermudah akses ke calon pelanggan. Dengan PaDi, transaksi bisnis menjadi lebih terintegrasi, mendorong efisiensi dan pertumbuhan UMKM.
Kartu Keluarga Asli dan Fotokopi. Dokumen Surat pengantar pembuatan KTP dari Desa atau Kelurahan. Surat Keterangan Hilang KTP dari Kapolsek (jika KTP yang lama hilang).
Mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mengisi dan menandatangani formulir Permohonan Pembuatan Kartu Keluarga dengan membawa persyaratan-persyaratan berikut:
Surat Pengantar dari RT/RW.
Foto Kopi Buku Nikah/Akta Perkawinan bagi yang sudah menikah.
Surat Keterangan Pindah Datang (bagi penduduk datang)