Berita Detail

blog

Pilkades Kecamatan Citeureup Berlangsung Damai

Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) Serentak di 36 desa, 26 Kecamatan  se Kabupaten Bogor Periode 2017 - 2023, pada hari Minggu 12 Maret 2017, di Kecamatan Citeureup berlangsung damai.

Sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 6 tahun 2016 tentang desa, dan Peraturan Bupati Bogor nomor 29 Tahun 2014 Tentang Tata Ca Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah dirubah dengan Perbub No. 41 Tahun 2016 serta Keputusan Bupati Bogor nomor 141.1/ 286/ Kpts/ Per-UU/ 2016

Dengan dasar tersebut ternyata partisipasi masyarakat cukup tinggi dan pelaksanaan berjalan  Tertib , Lancardan Aman

Pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Citeureup ada dua desa yakni desa Tangkil dan Desa Karang Asem Timur ,

Desa Tangkil

Jumlah Hak Pilih 499 Jiwa  
Hak Pilih yang Hadir 474  Jiwa  
Hak Pilih Yang Tidak Hadir 25  Jiwa  
Surat Suara Yang Sah 465  Lembar  
Surat Suara Tidak Sah/ Blanko 9 Lembar  
No Nama Calon Kepala Desa Nomor Urut Suarayang diperoleh
1. Wahyu Suhendar 1 86
2. Umar Friyandika 2 111
3. Fikriana 3 192
4. Tamami Ali Sutisna 4 76
    Jumlah 465

Calon Terpilh nomor urut .3 yaitu Fikriana

Desa Karang Asem Timur

Jumlah Hak Pilih  7769 Jiwa  
Hak Pilih yang Hadir 4578 Jiwa  
Hak Pilih Yang Tidak Hadir 3.191  Jiwa  
Surat Suara Yang Sah 4.485  Lembar  
Surat Suara Tidak Sah/ Blanko 93 Lembar  
No Nama Calon Kepala Desa Nomor Urut Suarayang diperoleh
1. Yamin Bunyamin, Spd 1 1.758
2. Iskandar Hidayat 2 1.662
3. Muhidin 3 1.065
    jumlah 4.485

Calon Terpilih nomor urut. 1 yaitu Yamin Bunyamin

Demikian yang dapat dilaporkan 

Bagikan :